RANTEPAO — Perayaan Hari Ulang Tahun HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 akan dilaksanakan secara meriah. Puncak perayaan akan dipusatkan di Lapangan Bakti Rantepao dan dimeriahkan oleh devile dari Kecamatan-kecamatan, OPD, dan BUMN. Sejatinya, Hari Ulang Tahun ke-14 Kabupaten Toraja Utara jatuh pada Kamis, 21 Juli 2022. Namun, pemerintah mengundurkan pelaksanaannya dan disesuaikan dengan jadwal Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. “Idealnya memang besok Kamis, 21 Juli 2022 pelaksanaannya, namun kita menyesuaikan dengan jadwal Bapak Gubernur, karena kita berharap beliau hadir dalam perayaan HUT Kabupaten tersebut,” jelas Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat persiapan HUT Kabupaten di Marante, Rabu, 20 Juli 2022. Meski diundur pelaksanaannya, namun menurut Frederik, persiapan tetap dilakukan, termasuk peran serta masyarakat. “Kita berharap dan meminta masyarakat Toraja Utara untuk memasang umbul-umbul untuk memeriahkan HUT Kabupaten mulai hari ini dan diharapkan tuntas tanggal 22 Juli 2022,” tegas Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong. Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, menjelaskan selain devile OPD, kecamatan, dan BUMN, puncak HUT Kabupaten ke 14 juga akan dimeriahkan dengan atraksi marching band. “Para peserta devile diharapkan bisa membawa serta potensi dan hasil dari daerahnya masing-masing,” terang Salvius. Selain Gubernur Sulsel, pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga mengundang pimpinan Kabupaten/Kota di Sulsel untuk menghadiri HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara. * Penulis Desianti Editor Arthur
KAREBATORAJA.COM, RANTEPAO --- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar upacara peringatan detik-detik Proklamasi Republik Indonesia yang ke 76 secara sederhana namun hikmat di Lapangan Bakti Rantepao, Selasa, 17 Agustus 2021. Ini Harapan Bupati Toraja Utara di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76. Admin-Nasional, Toraja Utara-
RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah Perumda Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Perda nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019. Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp Kendaraan roda empat dinas/pribadi Rp Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp “Hari ini kita mulai memberlakukan retribusi parkir sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada. Kita start dari Terminal Bolu, Kecamatan Tallunglipu,” ungkap Direktur Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Salvinus Sawelinggi. Sebagai tanda diberlakukannya pemungutan restribusi parkir, Perumda Mekar Sejahtera sudah memasang sejumlah spanduk yang bertuliskan “Kawasan Parkir Berbayar” sebagai pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat. Adapun titik lokasi yang diberlakukan retribusi parkir dan terminal, diantaranya Terminal Bolu, Pasar Bolu, sepanjang pertokoan Rantepao di Jalan Mappanyukki, Lapangan Bakti, depan RS Elim, dan di sekitaran Jalan Palopo dimana terdapat aktivitas bisnis. * Penulis Desianti Editor Arthur
Pedagangkerbau di Toraja Utara menolak pemotongan paksa hewan ternak terjangkit PMK. Kebijakan ini dianggap merugikan pedagang. detikSulsel Sabtu, 16 Jul 2022 19:34 WIB 5 Desa di Toraja Utara Masuk Kategori Sangat Tertinggal. 5 desa di Toraja Utara masuk dalam kategori sangat tertinggal. Pertimbangannya, infrastruktur masih minim. RANTEPAO — Terjadi lonjakan kasus yang cukup besar dalam dua pekan terakhir. Situasi makin mengkhawatirkan. Hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020, bertambah lagi 10 kasus. Totalnya jadi 121 kasus di Toraja Utara. Penambahan 10 kasus positif Corona ini diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan GTPP Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Desember 2020 malam. Selain penambahan kasus positif, GTPP Covid-19 Toraja Utara juga mengumumkan satu warga terkonfirmasi positif Covid-19, meninggal dunia. Juga ada kabar baik, sebanyak 9 orang warga, yang sebelumnya positif Covid-19, dinyatakan sembuh. “Per tanggal 19 Desember 2020, terdapat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 10 orang. Kemudian ada juga penambahan pasien sembuh sebanyak 9 orang. Kami laporkan juga penambahan satu warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan GTPP Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu malam. Adapun rincian kasus baru, yang tercatat sebagai kasus 112, 113, 114, 115, 116, 117, 118, 119, 120, dan 121 itu, adalah Pasien Kasus 112, berusia 36 tahun, tinggal di Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu. Pasien menderita gejala simptomatic. Pasien Kasus 113, memegang KTP Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, usia 36 tahun, status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 114, beralamat di Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, berusia 30 tahun. Status dengan gejala simptomatic. Pasien Kasus 115, berusia 36 tahun, tinggal di Jalan Pramuka Rantepao . Status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 116 berusia 13 tahun, alamat Jalan Poros Palopo, Kecamatan Tondon. Status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 117, berusia 26 tahun, tinggal di Jalan Poros Toraja – Palopo, Kecamatan Tondon. Status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 118, usia 49 tahun, tinggal di Jalan Poros Toraja – Palopo, Kecamatan Tondon. Status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 119, berusia 12 tahun, tinggal di Jalan Poros Toraja – Palopo, Kecamatan Tondon. Status tanpa Gejala asimptomatic. Pasien Kasus 120, berusia 62 tahun. Tinggal di Lembah Keramat, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao. Status dengan gejala simptomatic. Pasien Kasus 121, berusia 61 tahun. Alamat Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu. Status dengan gejala simptomatic. “Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lainnya lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19,” kata Yaya. “Pasien konfirmasi 120 yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan, Makassar,” jelas Yaya lebih lanjut. Dijelaskan, pasien konfirmasi 120 yang meninggal dunia ditetapkan dalam status terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab PCR Balai Besar Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel di Makassar yang hasilnya keluar pada tanggal 18 Desember 2020, diterima setelah pasien dinyatakan meninggal dunia. “Pemkab Toraja Utara menyatakan turut berdukacita dan berdoa kiranya segenap keluarga dikuatkan dan mendapat penghiburan dari Tuhan yang Maha Kuasa,” katanya. Dengan adanya penambahan pasien per tanggal 19 Desember 2020, maka keseluruhan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 121 orang dengan rincian sembuh 94 orang, dirawat 7 orang, isolasi 12 orang dan meninggal dunia 8 orang. Otoritas Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar tetap waspada dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak plus Menghindari Kerumunan. * Penulis Desianti Editor Arthur KAREBATORAJA.COM, LOLAI — Hendrik Patulak resmi dilantik menjadi Ketua Pemuda Katolik Toraja Utara, periode 2022-2025, Rabu, 27 Juli 2022. Pelantikan yang berlangsung. HKN 2022, Kampung KB. KAREBATORAJA.COM, RANTEPAO --- Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik 14 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Pelantikan 14 Pejabat Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka (lelang jabatan) tahun 2022 ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 2 Juni 2022. KAREBATORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara meloby pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk membiayai program-program pembangunan . 447 197 317 137 432 277 415 394